Jumat, 30 Januari 2015

menuju industri perikanan ramah lingkungan berkelanjutan

Kementerian Lingkungan Hidup, Hotel Mercure Kuta Bali, 10-12 Desember 2012. Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Agroindustri dan Usaha Skala Kecil (USK), Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, mengadakan Kegiatan sosialisasi “Menuju Industri Perikanan Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan”. Hal ini  dilatarbelakangi atas keprihatinan bahwa sektor perikanan kurang mendapatkan perhatian. Selain itu pembangunan SDA yang lebih mengutamakan sektor pertanian dan pertambangan. Penekanan pembangunan sektor perikanan selama ini lebih bersifat eksploitasi sumber daya sehingga mengakibatkan penurunan kualitas ekosistem lingkungan dan tidak memperhatikan kualitas produksi dan nilai tambah ekonomis yang dapat diperoleh dari sektor tersebut.
Seperti diketahui bahwa keberadaan industri perikanan memberikan dampak positif untuk perkembangan ekonomi daerah dan nelayan wilayah pesisir, namun disisi lain menimbulkan dampak permasalahan terhadap lingkungan akibat limbah yang dihasilkannya, dimana pencemaran yang terjadi  berakibat terhadap berkurangnya ikan yang bisa ditangkap dan menurunnya kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Hal ini bisa terjadi dikarenakan Permasalahan  lainnya adalah semaraknya fenomena masalah sosial, pelanggaran tata ruang,  penegakan hukum, kurangnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap peraturan perundangan lingkungan yang berlaku serta keterbatasan  sarana dan prasarana. Kurangnya komitmen terhadap penanganan masalah lingkungan di kawasan industri perikanan antara pusat daerah yang melibatkan pula pengusaha, peneliti LSM, perguruan tinggi serta masyarakat.
Atas dasar tersebut perlu ada penataan dan pelaksanaan program pengendalian pencemaran lingkungan di kawasan industri perikanan  berdasarkan perencanaan dan pelaksanaan program secara terpadu dan berkelanjutan serta ditunjang dengan bahan kajian baik dari tata ruang, sosial serta ekosistem termasuk daya dukung pelestarian sumber daya alam ikan menuju  terwujudnya industri perikanan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Peserta yang hadir dalam Sosialisasi sekitar ± 58 orang terdiri dari  pihak internal KLH dan PPE,  BLH Provinsi, Kota dan Kabupaten, serta  industri perikanan. Sosialisasinya sendiri berlangsung selama dua hari. yang membahas mengenai Kebijakan Pengendalian Pencemaran oleh Drs. M.R. Karliansyah, M.S. sedangkan Dirjen P2HP, KKP  berbicara mengenai kebijakan Pengembangan Produksi Perikanan dalam Program Industrialisasi Perikanan. Selatelah itu dilanjuti dengan penandatanganan MoU / Tentang Kesepakatan Bersama Antara Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Kementerian Lingkungan Hidup Dengan Direktur Jenderal Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan Dan Perikanan.
Apa Tujuan Sosialisasi Perikanan Ramah Lingkungan dan berkelanjutan
Tujuan Sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan  kepada para pemangku kepentingan  di  di daerah  dan pelaku usaha perikanan mengenai pengembangan industri perikanan yang ramah lingkungan. Selain itu, Menyepakati kerjasama dan meningkatkan komitmen  antar instansi terkait  dan pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas industri/usaha/kegiatan perikanan menjadi ramah lingkungan dan berkelanjutan. Mensosialisasikan kebijakan-kebijakan terkait industri/kegiatan/usaha perikanan.
Mensosialisasikan best management practices industri/kegiatan/usaha perikanan.
Sehingga yang diharapkan dalam kegiatan sosialisasi ini adalah pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat lebih memahami peraturan dan kebijakan yang berlaku, peduli dan berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan di kawasan industri perikanan.
Seluruh stakeholders berkomitmen  dalam implementasi roadmap program/kegiatan terpadu   antara  pemerintah pusat,  pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam implementasi pengelolaan lingkungan  di kawasan industri perikanan menuju  terwujudnya industri perikanan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Hasil Sosialisasi antara lain:
  1. Pengelolaan lingkungan di industri perikanan harus terus ditingkatkan, sehingga dapat memenuhi ketentuan peraturan perundangan lingkungan yang berlaku menuju terwujudnya industri perikanan yang memiliki kinerja (environmental performance) yang baik dalam pengelolaan lingkungan (PROPER).
  2. Perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman industri perikanan terhadap pentingnya menjaga lingkungan melalui sosialisasi, pelatihan, pembinaan teknis dan jejaring (networking) antar industri perikanan,  masyarakat, asosiasi dan perguruan tinggi.
  3. Perlu upaya bersama antara Kementerian LH dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai instansi pembina untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap industri perikanan  sebagai tindak lanjut MoU dengan dukungan dan komitmen pemerintah daerah.Pengembangan sistem insentif dan disinsentif lingkungan bagi industri perikanan
  4. Mendorong penerapan teknologi bersih dan ramah lingkungan di industri perikanan untuk meningkatkan efesiensi dan produktifitas sektor perikanan, sehingga dapat meningkatkan daya saing menuju terciptanya industri perikanan yang ramah lingkungan, berdaya saing dan berkelanjutan.
  5. Perlu diselenggarakan pertemuan reguler antara instansi pembina (KLH dan KKP) dengan industri perikanan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali direncanakan pada Bulan Juni di Menado dan Bulan Nopember di Bali untuk meningkatkan komunikasi dan solusi permasalahan aktual terkait dengan pengelolaan lingkungan di industri perikanan.
sumber :  http://www.menlh.go.id/menuju-industri-perikanan-ramah-lingkungan-dan-berkelanjutan/
 pandangan / sikap kritis : Tujuan Sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan  kepada para pemangku kepentingan  di  di daerah  dan pelaku usaha perikanan mengenai pengembangan industri perikanan yang ramah lingkungan , Seperti diketahui bahwa keberadaan industri perikanan memberikan dampak positif untuk perkembangan ekonomi daerah dan nelayan wilayah pesisir, namun disisi lain menimbulkan dampak permasalahan terhadap lingkungan akibat limbah yang dihasilkannya, dimana pencemaran yang terjadi  berakibat terhadap berkurangnya ikan yang bisa ditangkap dan menurunnya kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat. untuk setiap masyarakat dan para nelayan khususnya agar untuk menjaga kelestarian laut , dengan cara tidak menangkap ikan dengan bahan kimia yang merusak laut tersebut .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar